molecular-designs.com

molecular-designs.com – Seorang remaja berusia 14 tahun, yang hanya diidentifikasi dengan inisial S, telah ditahan oleh kepolisian karena dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual yang berujung pada pembunuhan seorang anak berumur 7 tahun di Sukabumi, Jawa Barat. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan bahwa penangkapan tersebut adalah hasil dari investigasi yang berlangsung akurat dan intensif.

Kronologi Kejadian

Insiden tragis ini terjadi di sebuah kebun pala yang terletak dekat dengan kediaman korban di Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit. S ditemukan oleh polisi dan ditangkap saat ia sedang memanen sawi di daerah tersebut. Menurut laporan, kejahatan tersebut dilakukan selama bulan Ramadan, dengan kekerasan seksual terjadi pada hari Sabtu, 16 Maret 2024.

Detail Tindakan Kriminal

Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo mendetailkan bahwa S telah melakukan tindak kekerasan seksual dengan memaksa korban melakukan perbuatan sodomi. Kekerasan berlanjut dengan penganiayaan yang dilakukan S dengan mencekik leher korban menggunakan tangannya dan celana korban, yang pada akhirnya menyebabkan korban kehilangan kesadaran.

Perbuatan Keji Berujung Kematian

Dalam kondisi korban yang tidak sadarkan diri, S melakukan perbuatan sodomi sebanyak dua kali. Setelah melakukan tindakan tersebut, S meninggalkan tempat kejadian perkara dan sempat kembali untuk memeriksa kondisi korban. Beberapa jam setelah kejadian, korban ditemukan telah meninggal dunia.

Kasus ini menyoroti isu kekerasan terhadap anak dan menggarisbawahi pentingnya pengawasan serta perlindungan terhadap anak-anak dari kejahatan seksual. Penangkapan S menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas kejahatan kekerasan dan seksual terhadap anak di Indonesia.