molecular-designs.com – Kepolisian Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi empat individu sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan distribusi uang palsu di area Srengseng Raya, Jakarta Barat, dengan nilai mencapai Rp 22 miliar. Saat ini, individu yang diduga sebagai pemesan utama uang tersebut, dengan inisial P, masih dalam pencarian oleh pihak berwenang.
Menurut laporan, P berniat memperoleh uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan membayar Rp 5,5 miliar. Terdapat juga tiga individu lain yang kini masih buron, termasuk U, yang memiliki kantor akuntan publik; I, yang bertugas sebagai operator mesin cetak; dan A, yang juga terlibat sebagai pembeli uang palsu.
Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan, “Uang palsu tersebut dibuat dalam pecahan Rp 100 ribu dan totalnya mencapai Rp 22 miliar, atas pesanan dari Saudara P (DPO) di Jakarta, dengan kesepakatan pembayaran 1 banding 4 setelah Lebaran Idul Adha, senilai Rp 5,5 miliar,” dalam konferensi pers pada Jumat (21/6/2024).
Pada bulan April 2024, P memesan uang palsu tersebut kepada M, yang dianggap sebagai otak dari sindikat ini. M menginvestasikan sekitar Rp 300 juta untuk membeli peralatan yang diperlukan untuk mencetak uang palsu. Awalnya, proses produksi dilaksanakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebelum akhirnya pindah ke Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelum proses transaksi dengan P berhasil terlaksana, kelompok ini ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Keempat tersangka, yaitu M, YA, FF, dan F, saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Lebih lanjut, Kombes Wira menjelaskan, “I, yang bertugas sebagai operator mesin cetak GTO dan pemotong uang palsu, menerima gaji harian sebesar Rp 1 juta. Ia juga akan mendapatkan bonus Rp 100 juta jika P mentransfer uang sesuai dengan kesepakatan.”
Dengan penangkapan ini, Kepolisian Polda Metro Jaya berharap dapat mengungkap lebih lanjut jaringan produksi dan distribusi uang palsu yang masih beroperasi.