molecular-designs.com – Seorang individu di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang diidentifikasi sebagai MP (51), telah diamankan atas tuduhan melakukan tindak pemerkosaan terhadap putri kandungnya, MYH (20). Kejadian ini, yang berlangsung selama sekitar empat tahun di Kecamatan Lamba Leda Timur, NTT, menggambarkan serentetan perbuatan yang amat tragis.
MP memanfaatkan kesempatan pertama kali dengan dalih mengobati luka yang dialami oleh MYH di sekitar bagian kemaluannya untuk melakukan tindakan pemerkosaan. Setelah insiden tersebut, MP mengancam agar MYH merahasiakan kejadian tersebut, termasuk dari ibu kandungnya.
Kasus ini terungkap setelah paman korban melaporkannya kepada Polres Manggarai Timur pada tanggal 27 April 2024, menyusul kelahiran anak MYH. Polisi segera menangkap MP di kediamannya. Saat ini, MP telah ditahan di Polres Manggarai Timur, sementara MYH sedang dalam proses pemulihan setelah mengalami peristiwa tragis ini. Kejadian pemerkosaan ini menyoroti kekejaman yang terjadi pada MYH dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat setempat.